PDAM Tirta Khatulistiwa Akan Melakukan Penyesuaian Tarif Kebeberapa Kelompok Pelanggan

PONTIANAK, Nusantaranews86.id – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah, S.E menyampaikan upaya meningkatkan pelayanan. komitmen ini dibuktikan dengan investasi dan inovasi yang terus dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan. Diantaranya program-program kami seperti Unit Reaksi Cepat, Sosialisasi kepada masyarakat dan Survey Kepuasan Masyarakat. Selain itu kami juga melakukan beberapa investasi berupa perpipaan, peralatan, kami optimalkan untuk maksimalisasi agar pelanggan mendapatkan pelayanan air bersih secara kontinyu baik dari kualitas, kuantitas maupun kontuinitas” ujar Ardiansyah, S.E. saat Jumpa Pers Kamis (07/07/2022) siang.

Inovasi yang dilakukan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, yakni inovasi berupa pelayanan berbasis IT, untuk memudahkan pelanggan dalam hal pengecekan rekening, pengaduan maupun pemasangan sambungan baru yang berbasis online.

Menurutnya, Investasi yang dilakukan tentunya diperlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Sedangkan kondisi yang ada saat ini Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa beroperasi pada kemampuan kapasitas yang hampir mendekati 100% sehingga perlu adanya penambahan kapasitas produksi guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kondisi eksisting saat ini, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa mampu memproduksi air bersih dengan kapasitas 2058 lt/d, namun dari kapasitas 2058 lt/d itu hanya tersisa 140 lt/d atau sekitar 7%, dari 7% itu terdapat kurang lebih 10.000 pelanggan Kota Pontianak yang dapat terlayani sehingga menjadi target kami untuk melayani 6.000 dari 10.000 pelanggan tersebut dalam rangka mengejar capaian 100% cakupan layanan” jelanya Ardiansyah.

Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa telah melakukan efisiensi biaya dan optimalisasi operasional sebaik mungkin seperti penggunaan bahan kimia, pemakaian listrik, bahan bakar dan belanja pegawai. Namun dari tahun ke tahun pembiayaan terebut semakin meningkat.

“Bahan kimia mengalami penyesuaian, biaya pegawai juga mengalami penyesuaian, biaya- biaya lain untuk pengolahan air di Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa mengalami penyesuaian. Bahkan saat ini untuk pembelian meter air Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa tidak dapat lagi membeli langsung ke pabrik, melainkan harus melalui distributor dan ini tentunya menyebabkan biaya semakin meningkat”. kata Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.

Ardiansyah SE, menjelaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa membutuhkan dana tambahan untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan, dan akan melakukan penyesuaian tarif, seperti penyesuaian tarif yang dilakukan pada tahun 2014.

“Program rencana investasi pengembangan dan perbaikan tersebut memiliki banyak kendala yang kami hadapi, khususnya terkait masalah pendanaan, sedangkan sumber pendapatan hanya bersumber pada pembayaran rekening air minum baik dari pendapatan air maupun pendapatan non-air. Kurang lebih 8 tahun semenjak Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa terkahir kali melakukan penyesuaian tarif”. terangnya.

Dirinya akan merencanakan penyesuaian tarif berlandaskan atas Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1792/ekon/2021 Tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Air Minum pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat Tahun 2022.

“Tarif rata-rata air minum saat ini masih berada di bawah Tarif Pemulihan Biaya Penuh (Full Cost Recovery), sehingga masih belum dapat menutupi biaya produksi dengan kata lain Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa masih memberikan subsidi dari pendapatan non-air” ungkapnya.

Tarif yang dikenakan kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa saat ini cukup rendah dibandingkan dengan tarif yang diberlakukan oleh PDAM / Perumdam lain di Kalimantan Barat.

“Rata-rata air Kota Pontianak dapat dibilang cukup rendah jika dibandingkan dengan tarif rata- rata air pada kota lain, seperti Kota Singkawang dengan tarif rata-rata sebesar 6.922, Kubu Raya sebesar 6.242, dan yang tertinggi Kabupaten Sintang sebesar 8.369” ujar Ardiansyah.

Sesuai dengan peraturan yang ada, maka Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa berencana melakukan penyesuaian tarif.

“Evaluasi dan perhitungannya akan dilakukan oleh pihak independen yakni akademisi. Sehingga masyarakat jangan khawatir dan penyesuaian tarif ini akan dikenakan pada beberapa kelompok pelanggan, tidak secara merata” terangnya.

Penyesuaian tarif ini tidak diberlakukan kepada Kelompok I Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan mulai berlaku untuk pemakaian air bulan Agustus 2022 yang akan menjadi tagihan pada rekening bulan September 2022.

Sementara itu, akademisi dan Dosen Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura, Juanda Astarani, S.E., M.Sc. menyampaikan kajian Evaluasi Peningkatan Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif ini sudah sejalan dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Pada dasarnya kami hanya melakukan evaluasi, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa memiliki kajian yang kemudian kami lakukan evaluasi. Evaluasi kami ini mengacu kepada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020” ujar Juanda.

Untuk investasi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Juanda menambahkan bahwa aset-aset Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa rata-rata memiliki umur yang sudah tua dan butuh dilakukan penyegaran aset.

“Kami mengkaji bidang keuangan dan terakhir dilakukan penyesuaian tarif pada tahun 2014, dan setelah dilakukan kajian evaluasi, program dan rencana investasi Perumdam tidak dapat berjalan jika tidak dilakukan penyesuaian tarif” kata Dosen Ekonomi Untan

Berharap agar pelanggan tetap dapat turut aktif memberikan dukungan berupa membayar air tepat waktu.

“Peran aktif pelanggan sangat kami harapkan, kepuasan pelanggan tentunya menjadi cita-cita kami dalam pemenuhan ketersediaan air bersih kepada pelanggan” harapnya. (HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *