Batam, Nusantaranews86.id – Penegakan hukum tentang aturan lalu lintas di Kota Batam sudah sepatutnya jadi perhatian oleh penegak hukum, khususnya saat masuk – keluar Pelabuhan Penyeberangan ASDP Punggur.
Berbagai tudingan pun kian muncul dari masyarakat Kota Batam terkait mobil mewah/pribadi berubah jadi jasa angkutan barang masuk – keluar Kota Batam.
“Terkait aturan lalu lintas perlu ditinjau kembali, apakah mobil mewah/pribadi apakah sudah diperbolehkan jadi berubah fungsi ? Tanya salah seorang warga Punggur pada media ini.
Dirinya juga mencurigai mobil mewah/pribadi tersebut rentan ada indikasi penyeludupan barang – barang ilegal masuk – keluar Kota Batam.
Bagaimana pihak Bea Cukai Batam dan Kepolisian yang bertugas di pelabuhan tersebut melakukan pemeriksaan isi dan muatan bisa lolos ? Tanya nya lagi
“Ini kan aneh, seharusnya dilakukan pengecekan setiap masuk keluar Batam terkait barang bawaannya, cetusnya.(Tim)