Indramayu, Nusantaranews86.id- Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Indramayu mendesak Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) IIB Indramayu agar segera memberikan jawaban dengan sejumlah pertanyaan yang di kirimkan melalui surat resmi konfirmasi tertulis.
Desakan itu muncul karena hingga sampai saat ini, Lapas IIB Indramayu yang dipimpin oleh Beni Hidayat sebagai Kalapas yang baru terkesan mengabaikan dan mengesampingkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Konfirmasi resmi tertulis yang telah dikirim pada tanggal 14 Februari dengan nomor 023/SPm/ DPC/ PPWI-Imy/ II/ 2022, adalah perihal permohonan audiensi.
Adapun sejumlah pertanyaan yang dilayangkan DPC PPWI melalui surat yaitu, total keseluruhan jumlah napi pada tahun 2022, jenis perkara dari masing-masing napi, jumlah napi ibu dan anak, serta kebutuhan dasar pokok makanan dan jaminan kesehatan.
Sehingga, dengan tidak diberikannya jawaban Lapas IIB kepada DPC PPWI Indramayu dapat diduga Kalapas Beni Hidayat hanya memproduksi sejumlah pencitraan dengan jargon keterbukaan informasi publik.
Sejumlah pimpinan di DPC PPWI Indramayu berharap dengan adanya kalapas baru yang saat ini di pegang oleh Beni Hidayat, Lapas IIB bisa menerapkan serta taat dengan kode etik dan kode perilaku pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatan sehari- hari.
Atim Sawano