Surabaya, 07-07-2022 – Dalam rangka mewujudkan sinergi melalui komunikasi, konsolidasi, dan koordinasi, Bea Cukai Tanjung Perak menerima kunjungan dari salah satu perusahaan yang baru saja mendapatkan fasilitas sebagai MITA yaitu PT Galic Bina Mada pada tanggal 06 Juli 2022. Mitra Utama (MITA) Kepabeanan adalah Importir yang ditetapkan untuk dapat melakukan pembongkaran barang impor di tempat lain selain kawasan pabean. Adapun pihak yang ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan juga memperoleh berbagai pelayanan khusus dalam kegiatan kepabeanan. PT Galic Bina Mada merupakan perusahaan manufaktur bahan kimia yang mengkhususkan diri dalam pengadaan dan pasokan bahan kimia khusus dan umum yang digunakan dalam beragam aplikasi industri, makanan dan kosmetik dan berencana akan melakukan ekspansi dan menjajaki peluang ekspor melalui tanjung perak.
Bertempat di meeting room, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari PT Galic Bina Mada, dan Fungsional pada seksi penyuluhan dan layanan informasi, Andi Suhendra, beserta petugas layanan informasi. Dalam kesempatan ini, Andi, menjelaskan terkait peraturan yang wajib diketahui dan patuhi oleh seluruh perusahaan MITA yakni Peraturan Dirjen Bea dan Cukai nomor PER-11/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mitra Utama Kepabeanan. Dengan adanya kegiatan audiensi dan koordinasi yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Perak, harapannya akan dapat menjaga kualitas perusahaan yang memiliki standar tinggi dalam segala aspek serta menjaga konsistensi perusahaan untuk tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
facebook.com/bcperak
twitter.com/bcperak
#bcperak
#bcperakberaksi
#beacukaimakinbaik
(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)