Jambi, Nusantaranews86.id – Sikap kepala balai TNBS semakin aneh, setelah tercium kompromi terselubungnya malah balik issuekan masyarakat mengklaim taman nasional.
Issue yang diduga sengaja dibangun kabalai TNBS kepada Nusantaranews86.id menjadi perhatian kelompok masyarakat pecinta hutan.
Kami masyarakat peduli hutan Jambi minta Ibu Menteri KLHK jangan berikan peluang kepada kepala Balai Nasional Berbak, sebelum dirinya mempertanggungjawabkan 17,79 ha Taman Nasional Berbak yang sengaja diberikan peluang olehnya untuk dibuka/staking perusahaan PT Taramitra, ungkap Andik yang nama aslinya tidak ingin disebutkan.
Persoalan pengrusakan kawasan taman nasional sejumlah 17,79 ha ini harus terang benderang dahulu, siapa pelakunya, siapa aktor di balik pengrusakan ini, yang jelas kepala balai lah yang lebih mengetahui.
Sangat jelas sekali pernyataan pihak perusahaan Taramitra Aldo selalu pimpro perusahaan mengakui, karena diri telah diintruksikan oleh pihak balai selaku pemberi instruksi,
Aldo mengatakan dirinya ada peta, ada izin, ada koordinat, bahkan ada instruksi dari balai sendiri.
Yang terpenting kami masyarakat meminta pertanggungjawaban 17,79 ha yang telah dibabat. kemana kayunya? ,
Siapa pelakunya? ,
Kalau kuat pelakunya backingnya sampaikan ke Ibu Menteri, seharusnya begitu.
Kenapa sudah hampir delapan bulan hal ini belum disampaikan kabalai ke Kementerian KLHK, ini ada apa?
Sudah hampir setahun kejadian ini, baru tercium media, baru sibuk mau susun laporan, ada apa ini, sudah jelas dugaan kami ini merupakan persekongkolan jahat, jelas aktivis hutan yang nama aslinya tidak ingin disebutkan.
Sangat setuju sekali masyarakat apabila kepala balai Taman Nasional Berbak Sembilang dipindahkan, tapi syarat nya pertanggung jawabkan dulu 17,79 yang distaking menggunakan alat siapa?
Kepunyaan siapa? Jangan kabur sebelum ini terang benderang.
Kami akan suarakan nanti ke Ibu Menteri di Jakarta, jangan pindahkan sebelum persekongkolan kepala balai ini kebuka atau berproses hukum dulu baru Ibu Menteri boleh pindahkan.
Kalau tidak Taman Nasional Berbak berpotensi hancur bahkan habis menjadi santapan mafia tanah, karena penerapan hukum lemah, dan dapat kami duga pemain maupun mafia tanah ada di lingkaran Balai Taman Nasional itu sendiri.
Sebagai contoh alat bukti yang tidak ditahan karena pemiliknya diduga adalah orang yang ditakuti oleh kepala balai :
1. Alat excavator hitachi PC 138 yang digunakan untuk staking.
2. Pemilik alat excavator (HKD) sengaja tidak dilibatkan, ada apa?
3. Ratusan kubik kayu yang dijadikan camp kerja PT. Taramitra
4. Izin HGU perusahaan Kabalai tidak mengetahui ini sangat aneh, sementara perusahaan menjelaskan bahwa mereka ada instruksi, ada izin, ada peta, ada koordinat, yang diintruksikan kepala balai, jelas Aldo selalu pimpronya PT Taramitra kepada Nusantaranews86.id
Namun kepala balai mengalihkan issu ke masyarakat yang tidak tahu menahu, bahkan tidak ada keterlibatan, hanya persoalan 2017 diungkit, agar persoalan baru ini seakan menjadi rangkaian peristiwa lama.
Sementara pihak perusahaan PT. Taramitra sendiri telah mengakui bahwa itu lahan masuk izin nya, kenapa izinnya tidak diperiksa dahulu, kenapa begitu takutnya bahkan bela belain perusahaan agar tidak terlibat.
Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jambi selaku satgas mafia tanah segera memeriksa:
1. Kepala balai TNBS
2. Menahan excavator merk hitachi PC 138 sebagai alat staking/ buka lahan
3. Memanggil dan memeriksa Aldo selaku pimpro PT. Taramitra
4. Memanggilnya dan memeriksa pemilik excavator warna orange merk hitachi PC 138 yang digunakan untuk staking hutan taman nasional.
5. Memanggil pemilik PT. Taramitra untuk menunjukkan izin HGU nya yang diakui berbatas langsung dengan TNBS
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi saat dikonfirmasi Nusantaranews86.id dengan tegas bahwa persoalan tersebut telah ditindak lanjuti ke Asintel Satgas mafia tanah.
Penulis: Tholip